You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Spanduk Ditertibkan di Kelapa Gading
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Belasan Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Belasan spanduk yang terpasang di tiga jalan di wilayah Kelapa Gading, ditertibkan. Selain tidak memiliki izin, keberadaan spanduk juga melanggar Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Totalnya ada 17 spanduk yang kita sita. Kebanyakan spanduk dipasang di jalur hijau dan menyebabkan kawasan jadi kumuh

Reklame Liar Marak di Taman Sari

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ketiga jalan yang ditertibkan dari spanduk liar yakni, Jl Pegangsaan Raya, Hybrida Raya dam Jl Boulevard Utara. Selama ini, keberadaan spanduk juga dikeluhkan memicu kawasan menjadi kumuh.

"Totalnya ada 17 spanduk yang kita sita. Kebanyakan spanduk dipasang di jalur hijau dan menyebabkan kawasan jadi kumuh," tegasnya (17/5).

Untuk melakukan penertiban, pihaknya menerjunkan sebanyak 10 petugas Satpol PP. Tidak hanya spanduk, di saat bersamaan petugas juga menyita sebanyak lima unit layar mini di tiga titik jalan yang tidak memmiliki izin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1835 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1391 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1076 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye974 personAnita Karyati